Supervisi guru Kelas IVB |
Supervisi akademik adalah menilai dan membina
guru dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar diperoleh
hasil belajar peserta didik yang lebih optimal. Tujuan supervisi akademik yang
dilaksanakan oleh kepala sekolah adalah untuk meningkatkan kemampuan
profesional guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Oleh sebab itu, sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses
pembelajaran. Atau menurut Daresh,
dan Glickman bahwa supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik
tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran.
Mengelola proses pembelajaran bisa terjadi di
dalam kelas, di luar kelas, dan atau di laboratorium. Kelas dalam pengertian
ini adalah kelompok belajar siswa bukan ruangan belajar. Bidang garapan
supervisi akademik sekurang-kurangnya adalah menilai dan membina guru dalam (a).
penyusunan dan pelaksanaan kurikulum tahun 2006 atau kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP), (b). penyusunan
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, (c). pemilihan dan penggunaan
strategi pembelajaran (pendekatan, metode, dan teknik), dan (d). penggunaan
media dan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, serta (e). perencanaan
dan pelaksanaan PTK
Untuk itu kepala sekolah sekurang-kurangnya
harus menguasai empat bidang materi, yakni: (1) pengembangan kurikulum, (2)
strategi/ pendekatan/ metode/ teknik pembelajaran, (3) media dan teknologi
informasi-komunikasi dalam pembelajaran, serta (4) penelitian tindakan, baik tindakan kelas maupun tindakan sekolah.
Tanpa menguasai empat bidang materi tersebut tidak mungkin kepala sekolah bisa
menilai dan membina guru dalam aspek-aspek pembelajaran.
Kerja Kelompok |
Membuat Poster |
Kegiatan Supervisi akademik yang dilaksanakan
oleh kepala sekolah terdiri atas memantau, menilai, membina, menindaklanjuti
dan melaporkan kepada pemangku kepentinagn. Memantau artinya kegiatan
mencermati, mengamati, merekam, mencatat berbagai fenomena atau kegiatan yang
terjadi dalam proses pembelajaran. Menilai artinya kegiatan mengumpulkan,
mengolah, menganalisis dan menyimpulkan data untuk menentukan tingkat
keberhasilan proses pembelajaran. Membina artinya kegiatan yang terencana,
terpola dan terprogram dalam mengubah pola pikir dan pola tindak guru dalam
proses pembelajaran.
Memajang hasil karya |
Melaporkan artinya kegiatan menyampaikan
hasil-hasil pengawasan akademik baik secara lisan maupun tulisan kepada atasan
dalam hal ini kepala dinas pendidikan dan kepada pengawas pembina.
Menindaklanjuti artinya kegiatan membahas, mengolah dan memanfaatkan
hasil-hasil supervisi untuk perbaikan pembelajaran dan program supervisi
akademik selanjutnya.