Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang
semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk
bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan
hidup umat manusia.
Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran
diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik
menjadi kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk
memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam
dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pebelajar
mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi
komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar.
Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus
terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas,
kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati,
toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk
watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen
kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip
yang: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan
kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan
dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan
kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang
menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan
sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek
informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan
melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan
yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia
hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa
pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke
peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki
kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah,
mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.
Untuk itu
pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan
kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam
proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat
menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk
bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk
dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Guru memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan
mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan
peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka
sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi
mereka sendiri untuk belajar.
Guru mengembangkan kesempatan
belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang
membawa peserta didik kepemahaman yang lebih tinggi, yang
semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama
semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser
dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.
Di dalam pembelajaran, peserta didik mengkonstruksi pengetahuan
bagi dirinya. Bagi peserta didik, pengetahuan yang dimilikinya
bersifat dinamis, berkembang dari sederhana menuju kompleks,
dari ruang lingkup dirinya dan di sekitarnya menuju ruang lingkup
yang lebih luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak.
Sebagai manusia yang sedang berkembang, peserta didik telah,
sedang, dan/atau akan mengalami empat tahap perkembangan
intelektual, yakni sensori motor, pra-operasional, operasional
konkrit, dan operasional formal.
Secara umum jenjang pertama
terjadi sebelum seseorang memasuki usia sekolah, jejang kedua
dan ketiga dimulai ketika seseorang menjadi peserta didik di
jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang keempat dimulai
sejak tahun kelima dan keenam sekolah dasar.
Proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik.
Proses tersebut mungkin saja terjadi akibat dari stimulus luar yang
diberikan guru, teman, lingkungan. Proses tersebut mungkin pula
terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta didik yang terutama
disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses pembelajaran dapat pula
terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dalam. Dalam
proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus
pada diri setiap peserta didik.
Di dalam pembelajaran, peserta didik difasilitasi untuk terlibat
secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi.
Guru menyediakan pengalaman belajar bagi peserta didik untuk
melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka
mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi kompetensi
yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih.
Pengalaman belajar tersebut semakin lama semakin meningkat
menjadi kebiasaan belajar mandiri dan ajeg sebagai salah satu
dasar untuk belajar sepanjang hayat.
Dalam suatu kegiatan belajar dapat terjadi pengembangan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan dalam kombinasi dan penekanan
yang bervariasi. Setiap kegiatan belajar memiliki kombinasi dan
penekanan yang berbeda dari kegiatan belajar lain tergantung dari
sifat muatan yang dipelajari. Meskipun demikian, pengetahuan
selalu menjadi unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan
lain.
Sumber: Permendikbud 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.