Laman

Kamis, 25 Januari 2018

MENGEMBANGKAN KREATIFITAS

Di dalam Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen disebutkan
bahwa, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


Di dalam Undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa guru dan dosen mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat.

Di dalam pasal 2 disebutkan Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Pasal 6 menjelaskan Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.


Dalam rangka melaksanakan tugasnya mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik maka banyak cara, teknik, dan strategi yang dilaksanakan oleh seorang guru. Seperti juga yang telah diamanatkan Pasal 4 ayat (4) Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu, Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. 

Dalam upaya mengembangkan kreativitas peserta didik inilah seorang guru dalam proses pembelajarannya menggunakan rancangan yang beraneka ragam. Pemilihan metode pembelajaran, pemilihan media pembelajaran yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran. 

Sebagai upaya mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas VI SD Negeri 01 Pododadi melaksanakan praktik tentang larutan.

Peserta didik secara berkelompok sudah mempersiapkan peralatan dan bahan yang dibutuhkan dalam praktik. Perlengkapan tersebut ditata rapi di atas sebuah meja di halaman sekolah secara berkelompok, atas bimbingan guru mereka melaksanakan praktik tentang larutan dan atas bimbingan guru pula mereka mampu membuat laporan dan menyimpulkan hasil dari praktik.

Terima kasih, selamat dan sukses untuk guru, jangan berhenti untuk berkreasi.

MEDIA SOSIAL

Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangat pesat. Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berpengaruh pada berbagai bidang termasuk di ...