Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang
semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk
bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan
hidup umat manusia.
Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran
diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik
menjadi kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk
memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam
dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pebelajar
mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi
komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar.
Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus
terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas,
kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati,
toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk
watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.